Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN PANCASILA

Salah Satu Anggota/ Menteri Republik Indonesia Yang Mempunyai Kewarganegaraan Baik 


Mar'ie Muhammad

  • BIOGRAPHY

     Dr. H. Mar'ie Muhammad, M.Si. (lahir di SurabayaJawa Timur3 April 1939; umur 76 tahun) adalah mantan Menteri Keuangan pada periode Orde Baru. Ia diberi gelar Mr. Clean karena perjuangannya memberantas korupsi di era-nya yang masih sarat dengan korupsi.
Perjalanan karir di Kementerian Keuangan dirintis sejak tahun 1969. Pendidikan terakhir yang ditempuh adalah Master of Arts In Economics, Universitas Indonesia
Berkas:Marie muhammad.jpg
Riwayat pekerjaannya adalah :
1).  Tahun 1969 - 1972 mengabdi Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan
      Negara Departemen Keuangan RI. 
2).  Tahun 1972-1988 mengabdi di Direktorat Jenderal Pembinaan BUMN
      Departemen Keuangan RI dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. 
3).  Tahun 1988-1993 mengabdi di Direktorat Jenderal Pajak,
      Departemen Keuangan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen). 
4).  Tahun 1993-1998 sebagai Menteri Keuangan Kabinet Pembangungan VI. 
5).  Tahun 2001-2004 sebagai Ketua Oversight Committee (OC) BPPN
6).  Tahun 1999 - 2009 sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI). 
7).  Sekarang ini ia menjabat Ketua Komite Kemanusiaan Indonesia (KKI), Ketua Masyarakat Transparansi
       Indonesia (MTI), dan komisaris utama PT Bank Syariah Mega Indonesia.

  • Tindakan nyata yang dilakukan Mar'ie Muhammad 
  1. Menolak dana taktis dan anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar.
  2. Membuat kebijakan upaya mengatasikredit macet denan empat jurus penyehatan bank,yaitu :     Meningkatkan kolektibilitas kredit yang telah disalurkan, Pemberian kredit harus benar-benar berdasarkan kaidah perbankan yang sehat, Setiap  kredit yang diberikan harus benar-benar diawasi penggunaannya tanpa mencampuri masalah intern  penerima kredit ,menurunkan biaya overhead.
  3. Selama 5 tahun menjadi Menteri Keuangan, pada awal tahun 1997 Indonesia pernah menjadi pelopor di Asia Tenggara dalam bidang perekonomian.
  • Alasan :
Alasan memilih Mar'ie Muhammad (menteri keuangan RI 1993 - 1998) sebagai salah satu menteri yang mempunyai kewarganegaraan baik, karena beliau adalah seorang pejabat sederhana, tegas, dan lurus. Sebelum menjadi seorang menteri, beliau merupakan seorang Dirjen Pajak yang berusaha membersihkan intitusi dari pegawai- pegawai korup. Salah satu perkataan Mar'ie sebagai dirjen pajak saat itu, dengan tegas ia mengatakan " Tak peduli presiden atau pengusaha,soal keharusan membayar pajak, tidak ada pengecualian." Kata - kata itu ia buktikan dengan datang sendiri memimpin sebuah tim ke kediaman presiden Soeharto, dan dia sendirilah yang mengukur sendiri luas rumah presiden Soeharto. Tidak hanya sampai disitu, berkat upaya " bersih - bersih " nya selama lima tahun itulah yang membuat Dirjen pajak dpat mengumpulkan uang pajak sebesar Rp 19 Triliun dari  target yang hanya Rp 9 Triliun.



Sumber :
  • http://www.kemenkeu.go.id/Daftarmenteri/menteri-keuangan-mar%E2%80%99ie-muhammad
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Mar%27ie_Muhammad
  • http://www.merdeka.com/peristiwa/marie-mr-clean-si-pembersih-kantor-pajak.html
  • Edukasi Keuangan. Edisi 8/2011 Hal 11
  • Lesmana, Tjipta.2008. Dari Soekarno Sampai SBY : Intrik dan Lobi Politik Para Pengusaha. Gramedia Pustaka Utama:Jakarta



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 8 : PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT

PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT Perbedaan Kepentingan Kepentingan adalah salah satu dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya drongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan dalam hal ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri,jika berhasil memenuhi kebutuhannya,maka akan merasakan kepuasan dan apabila gagal dalam memenuhinya maka akan menimbulkan masalah bagi dirinnya maupun lingkungan. Karena dalam bertingkah laku,individu memiliki prinsip yang merupakan cara /alat dalam memenuhi kebutuhannya,maka sebenarnya kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat adalah sebuah kepuasan pemenuhan dari kepentingannya. Maka dari itu,individu mempunyai arti bahwa tidak ada ornag yang sama persis dalam aspek-aspek pribadi,baik itu jasmani maupun rohani maka akan muncul perbedaan individu dalam kepentingannya yang berupa : Kepentingan untuk memperoleh kasih sayang. Kepentingan untuk memperoleh harga diri.

Perancanaan Fisik pembangunan I

Daftar isi 1. BAB I Pendahuluan 2. BAB II UU No. 24 Tentang Tata Ruang Skema Proses Perencanaan Proses Pembangunan Distribusi Tata Ruang Lingkup Nasional Sistem Wilayah Pembangunan Studi Kasus Kesimpulan Referensi BAB I Pendahuluan Perencanaan fisik pembangunan pada hakikatnya dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisiknya. Perencanaan fisisk pembangunan sangat penting dalam keberlngsungansuatu kota diamana kota akan terlihat rapi, indah, dan nyaman bagi penduduknya. BAB II UU No. 24 Tentang Tata Ruang : Ruang adalah wadah yang meliputi daratan, lautan, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah. Tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait adanya batas dan sistem yang ditentukan berdasarkan aspek

BAB 7 : MASYARAKAT KOTA dan PEDESAAN

BAB 7 Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan                                         I.  Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif dan Negatif                    a.        Pengertian masyarakat Pengertian masyarakat pada umumnya dibagi menjadi 2, yaitu : -         - Masyarakat dalam arti luas: Keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama yang          tidak di batasi oleh lingkungan,bangsa dan sebagainya. -         - Masyarakat dalam arti sempit : Hubungan antara manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek        tertentu misalnya : territorial,bangsa,golongan,dll. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seorang masyarakat harus memmpunyai syarat sbb :       1.        Harus ada pengumpulan manusia,       2.        Menetap pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang lama,        3.        Adanya aturan dan undang-undang yang mengatur untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama. Dalam cara terbentuknya masyarakat dapat dibagi menjadi :       1.       M