Langsung ke konten utama

Hukum dan Pranata Pembangunan

Undang - undang Perburuhan ( bidang hubungan kerja )
  • UU No. 12 tahun 1948 tentang kriteria status dan perundingan
" menjelaskan tentang aturan - aturan terhadap pekerja buruh dalam hal persyaratan untuk menjadi seorang buruh. pengaturan jam kerja dan jam istirahat, pemberian upah, perlindungan terhadap buruh perempuan, tempat kerja dan perumahan buruh, tanggung jawab, pengusutan pelanggaran dan aturan tambahan. "
  •  UU No 12 tahun 1964 tentang PHK di perusahaan swasta
Presiden Republik Indonesia
Menimbang : “ bahwa untuk lebih menjamin ketentraman dan kepastian bekerja bagi kaum buruh yang disamping tani harus menjamin kekuatan pokok dalam revolusi dan harus menjadi soko guru masyarakat adil dan makmur, seperti yang tersebut dalam manifesto politik, beserta perincinnya perlu segera di keluarkan undang – undang tentang pemutusan hubungan kerja di perusahaan swasta.”
 Mengingat :
  1.  Pasal 5 ayat 1, pasal 27 ayat 2 undang – undang dasar
  2. Undang – undang No. 10 Prp tahun 1960 ,Keputusan presiden No. 239 tahun 1964
Dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat gotong royong
 Memutuskan : 
  1.  Mencabut “ regeling onstslagrecht voor bepaalde niet Europese Arbeiders “ (Staatblad 1941 No. 396) dan peraturan – peraturan lain mengenai pemutusan hubungan kerja seperti tersebut di dalam undang – undang hokum perdata pasal 1601 sampai dengan 1603 dan pasal 1601 sampai dengan 1603 yang berlawanan dengan ketentuan tersebut di dalam undang – undang ini.
  2. Menetapkan undang – undang tentang pemutusan hubungan kerja di perusahaan swasta.
Studi kasus Comersial Space “ bank “

Berdasarkan kepemilikan modal bank di Indonesia dibagi menjadi Dua, bank pemerintah dan bank swasta.

Bank Pemerintah : Bank yang dimiliki oleh pemerintah. Dibagi atas bank umum, bank tabungan dan bank pembangunan
Contoh : Bank Negara Indonesia 1946, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank DKI.

Bank Swasta :  bank – bank yang modalnya di miliki oleh pengusaha nasional Indonesia atau badan – badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas WNI.
Contoh : BCA, Bank Danamon, Bank Niaga.

Bank Indonesia


BI ( Bank sentaral ) adalah leader of last resort serta bertugas mengawasi perbankan yang ada di indonesia.

Kelembagaan bank sentral :
Sebagai lembaga yang memiliki otoritas di bidang keuangan tugas bank sentral diklsifikasikan menjadi :
  •        Makroprodensial : bank sentral melekukan asesmen dan upaya untuk menjaga kestabilan harga dan system keuangan.
  •        Mikroprodensial : bank sentral melakukan asesmen terhadap lembaga keuangan yang menjadi kewajiban bank sentral sebagai supervisor atau pengawas.       


Kasus Bank Central Asia ( BCA )

    BCA adalah lembaga perbankan swasta terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1957 dan memiliki 22.000 karyawan yang tersebar pada lebih dari 1.100 cabang BCA diseluruh Indonesia.
Kasus : Kasus ini terjadi saat seikat pekerja (SP) BCA bersatu mengeluhkan system pengupahan yang diberlakukan PT BANK CENTRAL ASIA Tbk ( BCA). Lembaga ini dinilai memberikan upah kepada karyawan regulernya jauh lebih rendah di bandingkan dengan bank lain. Karyawan yang sudah bekerja 15 sampai 20 tahun hanya diupah Rp 7 juta.

Anggota SP mengeluhkan tidak adanya mekanisme penaikan pangkat. Padahal bekerja di BCA merupakan pertaruhan karir. Dalam hal ini pelatihan untuk peningkatan kualitas karyawan BCA tidak dijalankan sesuai tujuannya sebagai jalur peningkatan karir. Banyak karyawan yang tidak mendaptkan promosi jabatan meski telah mengikuti training BCA

Permasalahan hukum
Adapun undang – undang yang menatur tentang kasus ini adalah :
  • Pasal 120 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  •  UU no. 12 tahun 1948 tentang kriteria status dan perundingan

Kesimpulan :
  •   BCA harus melihat apa posisi karyawan tersebut sehingga tidak terjadi kesenjangan gaji yang dapat mengakibatkan kecemburuan antar karyawan.
  • Jika ada sebuah perundingan maka pihak BCA harus melibatkan semua perwakilan anggota, termasuk anggota SP BCA agar tidak terjadi kesalahpahaman antar pihak yang terlibat
  • BCA harus mau melakukan mediasi jika ada itikad baik dari pihak karyawan demi menumakan satu solusi yang dapat memeberikan rasa adil antar semua pihak.
sumber :




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum dan Pranata Pembangunan

Undang - Undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang BAB 1 Ketentuan Umum Menjelaskan tentang penataan ruang sebagai mana fungsinya, yaitu : Ruang adalah wadah yang meliputi daratan,lautan, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupya. Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan. Penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. BAB 2 Asas dan Tujuan Penataan Ruang berasaskan : Pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimang, dan berkelanjutan. Keterbukaan, persamaan, keadilan, dan perlindungan hukum. Penataan Ruang bertujuan : Terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan yang berlandaskan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional, Terselenggaranya pengaturan pemanfaa

Landscape in Shenzhen

Apa itu Landscape ? Landscape adalah ilmu yang mempelajari tentang seni, perencanaan, perancangan, manajemen, perawatan, dan perbaikan Tanah dan perancangan konstruksi buatan manusia dalam skala besar. Splendid of China Splendid of Cina adalah sebuah taman budaya yang terletak di Shenzhen. Di tempat ini sering diadakan atraksi - atraksi seperti tarian khas cina, atraksi music, bahkan berbagai festival unik seperti festival air dan festival obor. Festival air yang digelar di tempat ini merupakan acara tahunan yang rutin dilaksanakan untuk mempertahankan tradisi Cina. Acara ini merupakan acara siram menyiram air antar warga. Masyarakat setempat mempercayai tradisi siram menyiram air dapat membawa berkah bagi kehidupan mereka di masa depan. Sedangkan festival ini masyarakat memakai pakaian khas, dan membawa obor mengelilingi lading dan rumah. Festival ini bertujuan agar panen musim depan dapat melimpah dan menolak bala. Tempat ini dikelilingi taman - taman kecil yang ind

Tugas 2 : Konservasi Arsitektur

TOKO MERAH lifestyle.okezone.com Latar Belakang Toko Merah terletak di Jl. Kali Besar No. 11, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pada masa kejayaan VOC letak bangunan tersebut dikatakan sangat strategis karena berada di kawasan jantung kota Batavia yang berdekatan dengan pusat pemerintahan VOC (Stadhuis). Dari segi bisnis, Toko Merah terletak di tepi Kali Besar (de Groote River) yang merupakan " central business district " nya Batavia. Pada saat itu Ciliwung merupakan urat nadi lalu lintas air yang ramai dilayari hingga ke pedalaman. dimana kawasan ini merupakan salah satu wilayah hunian elit di dalam kota Batavia. Sejarah 1730 : Toko merah dibangun pertama kali oleh Gustav Willem Baron van Imhoff sebagai rumah kediamannya pada saat dia menjabat sebagai Sekretaris II di Hooge Regering ( Pemerintahan Tertinggi ) sekaligus merangkap sebagai Water Fiscal ( Kepala Urusan Pabean ). Pada saat didirikan bangunan tersebut merup