BAB 4
PEMUDA
DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI BELAJAR &
SPESIALISASI
A. PENGERTIAN PEMUDA
Menurut Undang-Undang No. 40
tahun 2009 Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting
pertumbuhan dan perkembangan pada usia 16-30 tahun. Sedangkan Kepemudaan adalah
berbagai hal yang berkaitan dengan potensi,tanggung
jawab,hak,karakter,aktualisasi diri,dan cita-cita.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani
berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi sebelumnya. Hal ini
dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi
yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang
potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
B. PENGERTIAN
SOSIALISASI
Sosialisasi adalah suatu proses belajar dan penyesuaian
diri seorang individu terhadap lingkungannya. Proses sosialisasi pada generasi
muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri untuk menempatkan
diri sendiri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Maka dari itu,pada
tahapan pengembangan dan pembinaanya,melalui proses kematangan dirinya dan
belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat,seorang pemuda
harus mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu
megendalikan diri ditengah-tengah masyarakat,dan tetap mempunyai motivasi
social yang tinggi,dan proses soialisai berawal dari dalam keluarga.
C. INTERNALISASI
BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internalisasi dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki
pengertian dan proses yang hampir sama yaitu dengan melalui interaksi social.
Istilah interlisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu,atau proses
norma-norma kemasyarakatan yang tidak berthenti sampai institusional saja,akan
tetapi norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma dapat dibedakan menjadi 2, yaitu norma yang mengatur pribadi (norma
kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (kaidah
kesopanan dan kaidah hukum).
Secara singkat internalisasi dapat diartikan sebagai
perubahan dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses yang
mempelajari tentang norma-norma yang akan membentuk kepribadian masyarakat
dilingkungannya. Maka dari itu,jika tidak ada inernalisasi dan sosialisasi
dalam lingkungan masyarakat,maka tidak aka nada perubhan dalam lingkungan
tersebut.
D. PROSES
SOSIALISASI
Melalui proses sosialisasi seseorang akan terwanai cara
berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan adanya proses sosialisasi
seseorang akan menjadi tahu bagaimana cara mereka bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi maka manusia akan menjadi tidak beradab,karena kepribadian
akan terbentuk melalui proses sosialisasi.
Proses sosialisasi banyak ditentukan dalam susunan
kebudayaan dan lingkungan social yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi
yang hanya mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu. Sedangkan sosialisasi dititik beratkan pada soal indiidu di dalam
kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu,proses
sosialisasi dapat melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum
digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran
interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept).
Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai
looking-glass self,terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang
lain.”
“Seorang anak
membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
“Apa yang
dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan
menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling,
yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka kemungkinan
ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang lain
terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
E. PERANAN
SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Peranan social mahasiswa dan pemud di masyarakat,kurang
lebih sama dengan peran masyarakat lainnya. Mahasiswa mendapat tempat istimewa
di masyarakat karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh
pendidikan. Pada saat mahasiswa lulus kuliah,ia akan mencari kerja dan menempuh
kehidupan yang relative sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar, para generasi muda dihinggapi dengan
idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan
dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan,
hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi
lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena
billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat
bagi anak-anak dan generasi muda yang membuang waktu secara percuma karena
menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak
belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan
kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai
konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang
berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA
yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran
besar bagi bangsa Indonesia.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
A. POLA
DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya
benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat
terarah,menyeluruh,dan tepadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang
dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
disusun berdasarkan 5 landasan,yaitu :
- Landasan Idiil : Pancasila,
- Landasan Kostitusional : Undang-Undang Dasar 1945,
- Landasan Strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara,
- Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 45,
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi
muda dinyatakan bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial,
yaitu:
- Sosial Psikologi,
- Sosial Budaya,
- Sosial Ekonomi,
- Sosial Politik.
B. PENGERTIAN
POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
dibagi dua,yaitu:
- Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi muda sebagai Subyek
adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat
mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa,dalam rangka
kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
- Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi muda sebagai obyek
adalah merka yang masih memerlukan bimbingan dan diarahkan kepada pertumbuhan
potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara
fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
C. MASALAH-MASALAH
GENERASI MUDA
Ada beberapa permasalahan yang menyangkut generasi muda
saat ini,yaitu :
- Menurunnya jiwa nasionalisme,idealisme dan patriotisme,
- Ketidakpastian generasi muda terhadapmasa depannya,
- Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,
- Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja,
- Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan,
- Banyaknya perkawinan di bawah umur,
- Adanya generasi muda yang menderita kekerasan fisik dan mental,
- Pergaulan bebas,
- Meningkatnya kenakalan remaja,seperti penyalahgunaan narkotika,
- Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
D. POTENSI-POTENSI
GENERASI MUDA
Potensi-potensi pada generasi muda yang harus dan perlu
dikembangkan adalah :
- Idealisme dan daya kritis,
- Dinamika dan kreatifitas,
- Keberanian mengambil resiko,
- Optimis dan kegairahan semangat,
- Sikap kemandirian dan disiplin murni,
- Terdidik,
- Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan,
- Patrotisme dan nasionalisme,
- Sikap kesatria
- Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
E. TUJUAN
POKOK SOSIALISASI
Tujuan pokok sosialisasi dibagi menjadi 4,yaitu :
- Memberikan keterampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbagi hidup bermasyarakat,
- Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif,
- Membantu mengendalikan funsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat,
- Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
A. CARA MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Di Negara-negara maju seperti Amerika Serikat,para
mahasiswa sebagai generasi muda didorong,dirangsang dan dipacu dengan berbagai
motivasi untuk dapat maju dalam berlomba mencipatakan suatu ide/gagasan yang
harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang,dengan berorientasi pada teknologi
mereka sendiri.untuk megembangkannya dibeberapa uniersitas seperti Institute
Teknologi Maschussets (MIT),Universitas Oregon dan Uniersitas Carnegie Mellon
(CMU) telah membuat proyek bersama dalam jangka waktu lima tahun,yang melibatkan
600 mahasiswadan 55 anggota fakultas dalam program belajar dan membaharu dalam
wadah Nasional Science Foundation (NSF) di masing-masing pusat inovasi
universitas-universitas tesebut. Hasil yang dicapai pada proyek itu adalah
lebih dari dua lusin produk,proses atau pelayanan baru yang telah dipasarkan
dan menciptakan hamper 800 pekerjaan baru,dan memperoleh hasil penjualan
sebesar $ 46,5 juta (Kingsbury. Louise,1978:59).
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan
pula di negara-negara Asia,misalnya : Jepang,Korea Selatan,Singapura dan
Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri
itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai
negara-negara berkembang yang matang dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan
potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan
dan skill berkualitas tinggi yaitu dengan cara :
- Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat,
- Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya,
- Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat,
- Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
B. PENGERTIAN
PENDIDIKAN & PENGERTIAN PERGURUAN TINGGI
Batasan tentang Pendidikan Batasan tentang pendidikan
yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu
dari yang lain. Perbedaan tersebut terjadi karena orientasinya, konsep dasar
yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang
melandasinya.
- Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain,
- Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadindiartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik,
- Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik,
- Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.
- Definisi Pendidikan Menurut GBHN GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan Tinggi adalah suatu pendidikan yang didambakan,
diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya
dan masyarakat kampus pada khususnya.
Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang
menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
- Mutu / Kualitas,
- Biaya murah / terjangkau,
- Keamanan / Kenyamanan,
- Mengikuti Perkembangan Zaman,dan
- Bermanfaat Bagi Masyarakat.
C. ALASAN
UNTUK BERKESEMPATAN MENGENYAM PENDIDIKAN TINGGI
Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi
muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi
penting karena berbagai alasan alasan,yaitu :
- Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat,
- Kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui,
- Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan,
- Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar