Langsung ke konten utama

BAB 4 : PEMUDA dan SOSIALISASI

BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI


      1.  INTERNALISASI BELAJAR & SPESIALISASI

      A.  PENGERTIAN PEMUDA
     
     Menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2009 Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan pada usia 16-30 tahun. Sedangkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi,tanggung jawab,hak,karakter,aktualisasi diri,dan cita-cita.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi sebelumnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

      B.  PENGERTIAN SOSIALISASI

     Sosialisasi adalah suatu proses belajar dan penyesuaian diri seorang individu terhadap lingkungannya. Proses sosialisasi pada generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri untuk menempatkan diri sendiri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Maka dari itu,pada tahapan pengembangan dan pembinaanya,melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat,seorang pemuda harus mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu megendalikan diri ditengah-tengah masyarakat,dan tetap mempunyai motivasi social yang tinggi,dan proses soialisai berawal dari dalam keluarga.

      C.  INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI

      Internalisasi dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian dan proses yang hampir sama yaitu dengan melalui interaksi social. Istilah interlisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu,atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berthenti sampai institusional saja,akan tetapi norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma dapat dibedakan menjadi 2, yaitu norma yang mengatur pribadi (norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Secara singkat internalisasi dapat diartikan sebagai perubahan dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses yang mempelajari tentang norma-norma yang akan membentuk kepribadian masyarakat dilingkungannya. Maka dari itu,jika tidak ada inernalisasi dan sosialisasi dalam lingkungan masyarakat,maka tidak aka nada perubhan dalam lingkungan tersebut.

D.   PROSES SOSIALISASI
  
      Melalui proses sosialisasi seseorang akan terwanai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan adanya proses sosialisasi seseorang akan menjadi tahu bagaimana cara mereka bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi maka manusia akan menjadi tidak beradab,karena kepribadian akan terbentuk melalui proses sosialisasi.
Proses sosialisasi banyak ditentukan dalam susunan kebudayaan dan lingkungan social yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang hanya mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu. Sedangkan sosialisasi dititik beratkan pada soal indiidu di dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu,proses sosialisasi dapat melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self,terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
 “Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
 “Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang lain terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.

      E.  PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT

      Peranan social mahasiswa dan pemud di masyarakat,kurang lebih sama dengan peran masyarakat lainnya. Mahasiswa mendapat tempat istimewa di masyarakat karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saat mahasiswa lulus kuliah,ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relative sama dengan warga yang lain.
     Secara tak sadar, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda yang membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
     Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
           
            2.  PEMUDA DAN IDENTITAS

      A.  POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

      Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah,menyeluruh,dan tepadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan 5 landasan,yaitu :
  • Landasan Idiil : Pancasila,
  •  Landasan Kostitusional : Undang-Undang Dasar 1945,
  • Landasan Strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara,
  • Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 45,

      Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda dinyatakan bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yaitu:
  • Sosial Psikologi,
  • Sosial Budaya,
  • Sosial Ekonomi,
  • Sosial Politik.

      B.  PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

      Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda dibagi dua,yaitu:
  • Generasi Muda sebagai Subyek

    Generasi muda sebagai Subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa,dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

  • Generasi Muda sebagai Obyek

    Generasi muda sebagai obyek adalah merka yang masih memerlukan bimbingan dan diarahkan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

       C.  MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA

      Ada beberapa permasalahan yang menyangkut generasi muda saat ini,yaitu :
  •  Menurunnya jiwa nasionalisme,idealisme dan patriotisme,
  • Ketidakpastian generasi muda terhadapmasa depannya,
  • Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,
  • Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja,
  • Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan,
  • Banyaknya perkawinan di bawah umur,
  • Adanya generasi muda yang menderita kekerasan fisik dan mental,
  • Pergaulan bebas,
  • Meningkatnya kenakalan remaja,seperti penyalahgunaan narkotika,
  • Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.

       D.  POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA

      Potensi-potensi pada generasi muda yang harus dan perlu dikembangkan adalah :

  • Idealisme dan daya kritis,
  • Dinamika dan kreatifitas,
  • Keberanian mengambil resiko,
  • Optimis dan kegairahan semangat,
  • Sikap kemandirian dan disiplin murni,
  • Terdidik,
  • Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan,
  • Patrotisme dan nasionalisme,
  • Sikap kesatria
  • Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.

        E.  TUJUAN POKOK SOSIALISASI

       Tujuan pokok sosialisasi dibagi menjadi 4,yaitu :
  • Memberikan keterampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbagi hidup bermasyarakat,
  •  Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif,
  • Membantu mengendalikan funsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat,
  • Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat


             3.  PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

       A.  CARA MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA

       Di Negara-negara maju seperti Amerika Serikat,para mahasiswa sebagai generasi muda didorong,dirangsang dan dipacu dengan berbagai motivasi untuk dapat maju dalam berlomba mencipatakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang,dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.untuk megembangkannya dibeberapa uniersitas seperti Institute Teknologi Maschussets (MIT),Universitas Oregon dan Uniersitas Carnegie Mellon (CMU) telah membuat proyek bersama dalam jangka waktu lima tahun,yang melibatkan 600 mahasiswadan 55 anggota fakultas dalam program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF) di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tesebut. Hasil yang dicapai pada proyek itu adalah lebih dari dua lusin produk,proses atau pelayanan baru yang telah dipasarkan dan menciptakan hamper 800 pekerjaan baru,dan memperoleh hasil penjualan sebesar $ 46,5 juta (Kingsbury. Louise,1978:59).
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia,misalnya : Jepang,Korea Selatan,Singapura dan Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara berkembang yang matang dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi yaitu dengan cara :
  • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat,
  • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya,
  • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat,
  • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.


      B.  PENGERTIAN PENDIDIKAN & PENGERTIAN PERGURUAN TINGGI

      Batasan tentang Pendidikan Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut terjadi karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
  • Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain,
  • Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadindiartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik,
  • Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik,
  • Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.
  •  Definisi Pendidikan Menurut GBHN GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

       Perguruan Tinggi adalah suatu pendidikan yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya.   Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
  • Mutu / Kualitas,
  • Biaya murah / terjangkau,
  • Keamanan / Kenyamanan,
  • Mengikuti Perkembangan Zaman,dan
  • Bermanfaat Bagi Masyarakat.

      C.  ALASAN UNTUK BERKESEMPATAN MENGENYAM PENDIDIKAN TINGGI

     Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting karena berbagai alasan alasan,yaitu :
  • Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat,
  • Kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui,
  • Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan,
  • Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.

Sumber :




Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 8 : PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT

PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT Perbedaan Kepentingan Kepentingan adalah salah satu dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya drongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan dalam hal ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri,jika berhasil memenuhi kebutuhannya,maka akan merasakan kepuasan dan apabila gagal dalam memenuhinya maka akan menimbulkan masalah bagi dirinnya maupun lingkungan. Karena dalam bertingkah laku,individu memiliki prinsip yang merupakan cara /alat dalam memenuhi kebutuhannya,maka sebenarnya kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat adalah sebuah kepuasan pemenuhan dari kepentingannya. Maka dari itu,individu mempunyai arti bahwa tidak ada ornag yang sama persis dalam aspek-aspek pribadi,baik itu jasmani maupun rohani maka akan muncul perbedaan individu dalam kepentingannya yang berupa : Kepentingan untuk memperoleh kasih sayang. Kepentingan untuk memperoleh harga diri.

Perancanaan Fisik pembangunan I

Daftar isi 1. BAB I Pendahuluan 2. BAB II UU No. 24 Tentang Tata Ruang Skema Proses Perencanaan Proses Pembangunan Distribusi Tata Ruang Lingkup Nasional Sistem Wilayah Pembangunan Studi Kasus Kesimpulan Referensi BAB I Pendahuluan Perencanaan fisik pembangunan pada hakikatnya dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisiknya. Perencanaan fisisk pembangunan sangat penting dalam keberlngsungansuatu kota diamana kota akan terlihat rapi, indah, dan nyaman bagi penduduknya. BAB II UU No. 24 Tentang Tata Ruang : Ruang adalah wadah yang meliputi daratan, lautan, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah. Tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait adanya batas dan sistem yang ditentukan berdasarkan aspek

BAB 7 : MASYARAKAT KOTA dan PEDESAAN

BAB 7 Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan                                         I.  Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif dan Negatif                    a.        Pengertian masyarakat Pengertian masyarakat pada umumnya dibagi menjadi 2, yaitu : -         - Masyarakat dalam arti luas: Keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama yang          tidak di batasi oleh lingkungan,bangsa dan sebagainya. -         - Masyarakat dalam arti sempit : Hubungan antara manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek        tertentu misalnya : territorial,bangsa,golongan,dll. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seorang masyarakat harus memmpunyai syarat sbb :       1.        Harus ada pengumpulan manusia,       2.        Menetap pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang lama,        3.        Adanya aturan dan undang-undang yang mengatur untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama. Dalam cara terbentuknya masyarakat dapat dibagi menjadi :       1.       M