BAB 7
Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
I. Masyarakat
Perkotaan, Aspek Positif dan Negatif
a. Pengertian masyarakat
Pengertian masyarakat pada umumnya dibagi menjadi 2, yaitu :
- - Masyarakat dalam arti luas: Keseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama yang tidak di batasi oleh
lingkungan,bangsa dan sebagainya.
- - Masyarakat dalam arti sempit : Hubungan antara
manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya :
territorial,bangsa,golongan,dll.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seorang
masyarakat harus memmpunyai syarat sbb :
1.
Harus ada pengumpulan manusia,
2.
Menetap pada suatu daerah tertentu dalam waktu
yang lama,
3.
Adanya aturan dan undang-undang yang mengatur
untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama.
Dalam cara terbentuknya masyarakat dapat dibagi menjadi :
1. Masyarakat Paksaan : Negara dan Tawanan,
2.
Masyarakat Merdeka
3. Masyarakat Natur : Masyarakat yang terbentuk
dengan sendirinya seperti karena adanyan hubungan darah,
4. Masyarakat Kultur : masyarakat yang terbentuk
karena kepentingan duniawi.
b. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Perkotaan (Urban Community) lebih ditekankan pada
sifat dan ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ciri
masyarakat perkotaan adalah :
1.
Kehidupan keagamaan yang kurang,
2.
Orang-orang kota yang cenderung mengurus dirinya
sendiri tanpa bantuan orang lain. Kehidupan keluarga dikotayang sukar untuk di
persatukan karena adanya perbedaan agama,politik dll.
3. Pembagian kerja yang lebih tegas dan mempunyai
batas-batas nyata.
4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih besar,
5. Jalan pikiran yang rasional,
6. Faktor waktu yang merupakan sebuah kepentingan,
7. Perubahan social yang cepat disebabkan mayarakat
kota yang lebih terbuka terhadap pengaruh dari luar.
c. Masyarakat Pedesaan
Memiliki ciri yang tampak dalam perilaku keseharian mereka.
Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan adanya ikatan batin yang kuat sesama
warga desa,dan memunyai perasaan bersedia berkorban setiap waktu,karena mereka
beranggapan bahwa sesama masyarakat yang saling mencintai dan menghormati mempunyai
tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan masyarakat lain.
Ciri masyarakat pedesaan adalah :
1.
Mempunyai hubungan yang mendalam dan erat,
2.
Kehidupan yang umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan,
3.
Sebagian besar masyarakatnya hidup dari bertani,
4.
Masyarakat yang bersifat homogeny.
Di dalam masyarakt pedesaan pun dapatmenuai beberapa
konflik, seperti adanya perbedaan pendapat atau paham. Gejala-gejala seperti
ini sering diistilahkan dengan konflik, kontraversi,dan kompetisi.
Berikut ini adalah perbedaan antara desa dan kota, yaitu :
1.
Jumlah kepadatan penduduk,
2.
Lingkungan pedesaan yang terasa dekat dengan
alam bebas sedangkan perkotaan sebagian besarnya dilapisi dengan beton dan
aspal,
3.
Mata pencaharian masyarakat desa yang
cenderung ke dalam bidang agraris,sedangkan masyarakat kota cenderug ke bidang industry dan bidang
pelayanan jasa,
4.
Kehidupan sosial di desa yang masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen,
5.
Stratifikasi masyarakat kota yang lebih kompleks
disbanding masyarakat desa,
6.
Mobilitas social kota yang jauh lebih tinggi,
7.
Pola interaksi masyarakat pedesaan lebih
cenderung kepada motif-motif social,sedangkan masyarakat perkotaan lebih
dipengaruhi oleh ekonomi.
8.
Solidaritas social yang lebih tinggi di desa,
9.
Dalam sistem administrasi nasional kota jauh
lebih tinggi dari desa.
I.
II. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali, karena di dalamnya terdapat hubungan yang
saling ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan
akan bahan-bahan pangan. Sedangkan kota menghasilkan barang-barang yang
diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama
pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga
dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yang
dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil hasil pertanian, peternakan, perikanan.
I.
III. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman,
tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas
kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung 5 unsur
yang meliputi :
-
Wisma : mengembangakan daerah perumahan sesuai
dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah
ada.
-
Karya : Penyediaan lapangan kerja.
-
Marga :
terdapat ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah
lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
- Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya (
terminal, parkir dll)
-
Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai
bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
-
Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
-
Penyempurnaan unsur yang merupakan bagian
penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas
pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari
komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci
dalam perencanaan suatu kota. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar
dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
-
Menekan angka kelahiran
-
Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke
pinggir kota
- Membendung urbanisasi
-
Membangun kota satelit
-
Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil
atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
-
Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak
mempunyai pekerjaan
VI. Masyarakat Pedesaan
a.
Pengertian
desa/ pedesaan
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma
adalah satu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut bintarto, desa
merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural
yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal
balik dengan daerah lain.
b.
Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris
dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat
keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk
melepaskan lelah.
c.
Kegiatan Pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai
penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan
orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa
aktivitas.
d.
Sistem
Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani
Indonesia antara lain sebagai berikut :
- Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap
kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku
prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk
hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
- Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang
mempedulikan masa depan.
- Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada
bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan
diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
- Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan
bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung
pada sesama.
Sumber :
https://ediz11.wordpress.com/2011/11/19/ilmu-sosial-dasar-bab-vii/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
Komentar
Posting Komentar