Langsung ke konten utama

Postingan

It's About Shenzhen City

Shenzen merupakan nama sebuah kota di RRC yang terletak dibagian Tenggara, tepatnya di provinsi Guandong, China. Pada tahun 2004 kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 6 juta jiwa dengan luas wilayah 2.020 km². Kota ini terdiri dari 6 Kabupaten level-divisi yang letaknya tidak jauh dari perbatasan Hong Kong, maka tidak heran banyak warga Shenzen yang berlibur ke Hong Kong begitupun sebaliknya. peta Shenzen " Sebuah Kota tidak akan pernah selesai dan tidak akan pernah sempurna. " Zahnd Kutipan diatas merupakan bentuk gambaran dari kota Shenzen yang merupakan salah satu kota metropolitan di Provinsi Guangdong, China. Menurut Sejarah, dahulunya kota Shenzhen hanyalah sebuah desa nelayan yang biasa bahkan merupakan suatu desa miskin pada tahun 1970, dimana sebagian penduduknya hanya bermata pencaharian sebagai nelayan. Keadaan ini sangat jauh berbeda dengan kota tetangganya yaitu Hong Kong yang merupakan sebuah kota metropolis karena dahulunya Hong Kong te...

Perencanaan Fisik Pembangunan II

Daftar isi : 1. BAB I Pendahuluan 2. BAB II Lingkup Nasional Lingkup Regional Lingkup Lokal Lingkup Sektor Swasta Studi Kasus Kesimpulan Referensi BAB I Pendahuluan Perencanaan fisik adalah suatu usaha untuk mengatur dan menata kebutuhab fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiata fisik. Proses perencanaan fisik pembangunan harus melaksanakan amanat UUD 1945 Amandemen tentang pemilihan umum langsung oleh rakyat. Perencanaan pembangunan nasional masib dibutuhkan mengingat amanat Pembukaan UUD 1945 dan kondisi faktual geografis , sosial, ekonomi, dan politik angsa Indonesia yang beraneka ragam, dan kompleks. BAB II Peranan Perencanaan Fisik Pembangunan => Distribusi Tata Ruang Lingkup Nasional Peran perencanaan dibagi ke dalam 4 lingkup, yaitu : Lingkup Nasional Lingkup Regional Lingkup Lokal Lingkup Sektor Swasta 1. Lingkup Nasional Kewenangan semua instasi di tingkat pemerintah pusat berada dalam lingkup...

Perancanaan Fisik pembangunan I

Daftar isi 1. BAB I Pendahuluan 2. BAB II UU No. 24 Tentang Tata Ruang Skema Proses Perencanaan Proses Pembangunan Distribusi Tata Ruang Lingkup Nasional Sistem Wilayah Pembangunan Studi Kasus Kesimpulan Referensi BAB I Pendahuluan Perencanaan fisik pembangunan pada hakikatnya dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisiknya. Perencanaan fisisk pembangunan sangat penting dalam keberlngsungansuatu kota diamana kota akan terlihat rapi, indah, dan nyaman bagi penduduknya. BAB II UU No. 24 Tentang Tata Ruang : Ruang adalah wadah yang meliputi daratan, lautan, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah. Tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait adanya batas dan sistem yang ditentukan berdasarkan aspek...

Environment Impact Analysis (AMDAL)

Daftar isi : 1. BAB I Pendahuluan 2. BAB II Pengertian AMDAL Parameter AMDAL Inti AMDAL Proses AMDAL dalam Hukum Pranata Pembangunan Contoh Kasus Kesimpulan Referensi BAB I Pendahuluan Alam merupakan kebutuhan hidup bagi manusia.  Alam merupakan aspek penting bagi keberlangsungan hidup manusia sehingga banyak sekali manusia - manusia yang memanfaatkannya. tidak hanya untuk individu tetapi juga kelompok yang tergabung dalam sebuah perusahaan. sebelum berdirinya sebuah perusahaan banyak sekali pertauran - peraturan yang harus dimiliki / dipegang sebuah perusahaan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Salah satu peraturan itu adalah adanya AMDAL dalam sebuah perusahaan. Perusahaan tidak boleh mengabaikan pembuatan AMDAL. BAB II                                              1. Pengertian AMDAL Analisis mengenai damp...

Hukum dan Pranata Pembangunan

Undang - undang Perburuhan ( bidang hubungan kerja ) UU No. 12 tahun 1948 tentang kriteria status dan perundingan " menjelaskan tentang aturan - aturan terhadap pekerja buruh dalam hal persyaratan untuk menjadi seorang buruh. pengaturan jam kerja dan jam istirahat, pemberian upah, perlindungan terhadap buruh perempuan, tempat kerja dan perumahan buruh, tanggung jawab, pengusutan pelanggaran dan aturan tambahan. "  UU No 12 tahun 1964 tentang PHK di perusahaan swasta Presiden Republik Indonesia Menimbang : “ bahwa untuk lebih menjamin ketentraman dan kepastian bekerja bagi kaum buruh yang disamping tani harus menjamin kekuatan pokok dalam revolusi dan harus menjadi soko guru masyarakat adil dan makmur, seperti yang tersebut dalam manifesto politik, beserta perincinnya perlu segera di keluarkan undang – undang tentang pemutusan hubungan kerja di perusahaan swasta.”   Mengingat :  Pasal 5 ayat 1, pasal 27 ayat 2 undang – undang dasar Undang – undang No. 1...

Hukum dan Pranta Pembangunan

A. Pengertian Hukum dan Pranta Pembangunan Hukum : Peraturan atau adat yang dianggap mengikat oleh UU, peraturan, atau kaidah tertentu. Pranta : Sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia dalam masyarakat. Pembangunan : Perubahan individu atau kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. " Hukum Pranata Pembangunan adalah suatu peraturan perundang - undangan yang mengatur suatu system tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang dimilik oleh kelompok atau individu dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan hidup bersama. " B. Fungsi Pranata Pembangunan  Pranata Pembagunan sebagai suatu sistem disebut jua sebagai sekumpulan aktor / stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas, pelaksana) yang merupakan satu kesatuan, memiliki keterkaitan satu dengan yang lain dan memilik batas - batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan. ...

Hukum dan Pranata Pembangunan

Undang - Undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang BAB 1 Ketentuan Umum Menjelaskan tentang penataan ruang sebagai mana fungsinya, yaitu : Ruang adalah wadah yang meliputi daratan,lautan, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupya. Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan. Penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. BAB 2 Asas dan Tujuan Penataan Ruang berasaskan : Pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimang, dan berkelanjutan. Keterbukaan, persamaan, keadilan, dan perlindungan hukum. Penataan Ruang bertujuan : Terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan yang berlandaskan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional, Terselenggaranya pengaturan pemanfaa...